Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji 2022 Tak Dilanjutkan? Begini Penjelasan Menaker

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 16 Januari 2022 |08:13 WIB
BLT Subsidi Gaji 2022 Tak Dilanjutkan? Begini Penjelasan Menaker
Menaker Ida Fauziyah Soal BLT Subsidi Gaji. (Foto: Okezone.com/Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberi sinyal bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji tidak dilanjutkan jika Covid-19 berakhir.

Dalam kunjungan kerjanya ke Yogyakarta, Ida pun menemui beberapa pekerja atau buruh penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji(BSU) 2021. Salah satu pekerja yang ditemui Menaker adalah Fitri, pekerja Dowa Bag and Factory di Godean, Sleman, DIY.

Baca Juga: 5 Fakta Bansos 2022 Cair, Masyarakat Sudah Terima yang Mana?

"Mbak Fitri ini adalah penerima program subsidi gaji/upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker di Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Menaker pun bertanya terkait penyaluran BSU tahun 2020 kepada Fitri. Adapun, Fitri mendapatkan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Simak Ya! Fakta Nasib BLT Subsidi Gaji 2022

"Jadi ini sudah diterima tanpa ada yang kurang. Mudah-mudahan tidak ada Covid, sehingga tidak perlu ngasih bantuan lagi," ujar Menaker.

Direktur Dowa Bag and Factory, Nina Widaryatun, menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM sangat berdampak terhadap perusahaannya. Bahkan omzet perusahannya sempat turun hingga 90%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement