Kualifikasi:
1. Pendidikan SMK/D3 bidang Peternakan.
2. Berpengalaman dalam bidang quality control di RPH minimal 2 tahun.
3. Diutamakan memiliki sertifikat HACCP dan QCQA.
4. Memiliki kemampuan menilai kondisi daging beku yang layak konsumsi.
5. Memahami proses dan administrasi masuk dan keluar barang.
“Info lebih lanjut kunjungi IG @berdikari.persero,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, PT Berdikari merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang peternakan dan produk olahan hasil peternakan. Perusahaan ini berdiri pada 1966 dengan nama PT Pilot Proyek (PP) Berdikari berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 tanggal 12 Agustus 1966.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.