Selain itu pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu ke IKN
“Dengan proporsi ±20% di tiap tahunnya atau ±25.500 orang per tahun. Sehingga ketika Presiden RI dan Wapres RI pindah ke IKN Baru pada 2024, sebanyak 20% ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN,” demikian dikutip dari ikn.go.id.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.