Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLTU Kena Pajak Karbon, ESDM Wanti-Wanti Listrik Jangan Sampai Mati!

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Rabu, 19 Januari 2022 |10:49 WIB
PLTU Kena Pajak Karbon,  ESDM Wanti-Wanti Listrik Jangan Sampai Mati!
PLTU Kena Pajak Karbon. (Foto: Okezone.com/Kementerian ESDM)
A
A
A

Kemudian, surat PTE diberikan kepada unit instalasi PLTU batu batu bara dalam satuan ton CO2e atau ton karbon dioksida ekuivalen dan berdasarkan dari nilai batas atas emisi (ton CO2e/MWh) yang dikalikan produksi bruto (MWh) yang direncanakan pada awal tahun.

"Trading dilakukan antar peserta uji coba dengan penerapan maksimum trading dari unit pembangkit surplus dibatasi sebesar 70% dan offset ditetapkan dari aksi mitigasi pembangkit EBT (energi baru terbarukan) sebesar 30%," papar Rida.

10,37 Juta Ton Emisi Karbon Berkurang di 2021

Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan akses energi listrik bersih (green energy) dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) di 2060. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan memangkas emisi karbon dioksida (CO2) pembangkit listrik sepanjang tahun 2021 hingga 10,37 juta ton atau mencapai 210,8% dari target sebesar 4,92 juta ton.

"Ini menyangkut (kontribusi Indonesia) ke nasib dunia, dari segi pembangkitan terus diupayakan untuk ditekan. Dari target 2021, kami mencatat lebih dari 200% capaiannya," kata Rida.

Rida memaparkan, reduksi emisi CO2 pembangkit listrik dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada 2020 lalu, Kementerian ESDM menargetkan angka penurunan emisi karbon di pembangkit sebesar 4,71 juta ton.

"Bahkan realisasinya mampu mencapai 186% atau 8,78 juta ton dari target yang ditetapkan," ungkapnya.

Adapun pada tahun 2022, Kementerian ESDM telah menetapkan angka 5,36 juta ton pada reduksi emisi CO2 pembangkit litsrik. "Angka ini akan kita kawal selama 2022 nanti," tegas Rida.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement