Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Menarik Nusantara Ibu Kota Baru, PNS Pindah Dapat 'Bonus'

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 19 Januari 2022 |10:33 WIB
Fakta-Fakta Menarik Nusantara Ibu Kota Baru, PNS Pindah Dapat 'Bonus'
Menteri Keuangan Sri Mulyani Berada di Titik Nol Ibu Kota Negara. (Foto: Okezone.com/Instagram)
A
A
A

4. Akan Dibuat Metaverse

Pemerintah saat ini sedang membangun ibu Kota Negara (IKN) baru dalam versi metaverse.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monorfa menyebut hal ini dirancang agar bentuk awal ibu kota baru tidak akan dibuat dalam bentuk fisik, melainkan dalam bentuk digital.

"Kita kemarin sudah luar biasa heboh dengan hologram, tapi sekarang ada metaverse. Kami sedang mempersiapkan kota Ibu Kota Negara itu dalam bentuk metaverse," kata Suharso dalam rapat DPR, Jakarta.

5. PNS yang Dipindah ke IKN Bakal Dapat ‘Bonus’

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat ini tengah mengkaji mengenai pemberian tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pindah ke ibu kota negara (IKN).

Hal ini dilakukan sebagai pertimbangan para PNS harus menyesuaikan diri dengan gaya hidup dan model kerja baru di lokasi ibu kota negara nanti.

"Kalau sampai pada tahap benar-benar pemindahan maka dalam APBN sudah harus dimasukkan mengenai berbagai tambahan tunjangan sebagai konsekuensi dari pemindahan itu," kata Sri Mulyani di Gedung DPR. 

6. RUU Ibu Kota Negara Jadi Undang-Undang

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Persetujuan itu diambil dalam sidang paripurna yang digelar pada hari ini, Selasa (18/1/2022).

Ketua DPR RI Puan Maharani terlebih dahulu meminta Ketua Panitia khusus (Pansus) IKN, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan soal RUU IKN tersebut.

Setelah menerima laporan dari Pansus RUU IKN, Puan Maharani pun langsung melanjutkan kepada agenda selanjutnya yakni pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU tersebut. Dalam hal ini, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir.

"Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disahkan menjadi undang-undang," tanya Puan.

"Setujuuu," jawab anggota dewan yang hadir di ruang sidang paripurna.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement