Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Barang Ilegal yang Diciduk Sepanjang 2021, dari Rokok hingga Miras

Antara , Jurnalis-Senin, 24 Januari 2022 |20:12 WIB
Daftar Barang Ilegal yang Diciduk Sepanjang 2021, dari Rokok hingga Miras
Barang Ilegal (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyebut pihaknya melakukan lebih dari 1.300 penindakan terkait barang ilegal sepanjang tahun 2021.

"Selama 2021 kita dominan melakukan dominan penindakan terhadap hasil tembakau, bisa mencapai 47% dari jumlah penindakan yang kita lakukan," kata Askolani dikutip Antara di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Indonesia Selamat dari Jebakan Utang Rp310 Triliun, Ternyata Ini Rahasianya

Penindakan terbesar selanjutnya dilakukan untuk kendaraan air ilegal mencapai 6,87 persen, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 5,39%, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) 4,97%, dan obat mencapai 1,70% dari total penindakan di 2021.

"Ini langkah penindakan yang konsisten kami lakukan dan kami juga bekerja sama dengan APH (Aparat Penegak Hukum) lain seperti kepolisian, BNN, kejaksaan, dan TNI," imbuhnya.

Khusus untuk NPP, ia mengatakan telah menindak lebih dari 4 ton NPP dengan nilai yang tidak disebut detail tapi bisa mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga: Ada 'Orang Terkaya' Rp11.000 Triliun, Ini Aset Paling Mahal di RI

Jumlah NPP yang ditindak ini pun lebih besar dibandingkan penindakan 2020 dan 2019 yang masing-masing sebesar 3,2 ton dan 3,9 ton.

Sebesar 87% dari total penindakan NPP atau 1.100 penindakan dilakukan terhadap NPP yang diimpor melalui jasa pengiriman.

Menurut Askolani, peningkatan penindakan NPP selama pandemi disebabkan oleh pelaku usaha NPP dan produk ilegal lain beranggapan bahwa kebanyakan petugas bekerja dari rumah selama masa Covid-19.

"Mereka tidak menyangka ternyata kita tetap konsisten melakukan tugas-tugas fisik di lapangan untuk melakukan langkah-langkah penindakan ini," ucapnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement