Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Usulan Truk ODOL Didenda Ratusan Juta, Setuju?

Athika Rahma , Jurnalis-Jum'at, 28 Januari 2022 |08:28 WIB
Ada Usulan Truk ODOL Didenda Ratusan Juta, Setuju?
Denda untuk kendaraan ODOL (Foto: Okezone)
A
A
A

"Dendanya masih terlalu kecil, di luar negeri saja di atas Rp100 juta. Kalau truk ODOL masuk jembatan timbang, dipotong, itu saja masih ada yang bisa nyambungin lagi. Jadi masih untung itu pengusaha," katanya.

Oleh karena itu, perlu adanya revisi Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) untuk mengubah aturan denda ini. Jika tidak, maka pelaku dibalik operasional truk ODOL akan terus berkeliaran dengan bebas.

"Tentunya ODOL ini harus dibereskan karena Januari 2023 nanti targetnya harus bebas ODOL. Karena ODOL ini sudah bukan kejahatan lalu lintas, tapi kejahatan kemanusiaan," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement