Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pak Mendag, Pedagang Pasar Belum Dapat Minyak Goreng Murah! Bagaimana Nih?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 01 Februari 2022 |15:51 WIB
Pak Mendag, Pedagang Pasar Belum Dapat Minyak Goreng Murah! Bagaimana <i>Nih</i>?
Pedagang Pasar Belum Dapat Minyak Goreng Murah (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pedagang pasar belum mendapatkan stok minyak goreng murah dari pemerintah. Alhasil, pedagang pasar masih menjual harga minyak goreng dengan harga lama.

Padahal, saat ini kebijakan HET minyak goreng berlaku hari ini. Alhasil mereka masih menjual minyak goreng dengan harga tinggi walaupun harus bersaing dengan penjualan minyak goreng di pasar ritel modern.

Para pedagang di pasar tradisional Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat masih menjual minyak goreng Rp18.000-Rp19.000 per liternya. Baik itu minyak goreng curah maupun kemasan

"Kalau menjual minyak goreng masih menggunakan harga yang lama, memang sebelumnya sudah mengajukan untuk mendapatkan minyak itu, tapi mereka bilang tidak bisa, harus dihabiskan dulu," ujar Soleh, salah satu pedagang minyak Goreng di Pasar Pondok Gede saat ditemui MNC Portal Indonesia, Selasa, (1/2/2022).

Baca Juga: Mengaku Rugi, Pedagang Pasar Masih Jual Minyak Goreng Curah Rp19.000/Liter

Soleh dan para pedagang lainnya di Pasar Pondok Gede mengaku bingung, bahwa pemerintah meminta harga minyak goreng sudah turun, sedangkan Soleh dan beberapa pedagang lainnya masih harus menjual sesuai dengan harga modal yang dikeluarkan agar tidak rugi.

"Saya dan kawan-kawan pedagang ini merasa bingung, modalnya masih tinggi, tapi kok harga sudah turunin, sedangkan kita mau balikin atau retur belum ada jawaban," sambungnya.

Pedagang lain bernama Santo juga mengaku masih menjual minyak goreng dengan harga Rp37.000 - Rp40.000 untuk dua liternya. Santo bukan meninggikan harga, namun memang sampai saat ini memang belum mendapatkan minyak murah yang dimaksud pemerintah.

"Di toko masih harga normal, karena kita masih belum dapat bersubsidi, kalau di TV kan sudah harga subsidi ya, tapi di pasar ini belum dapat," sambung Santo.

Santo berharap kepada pemerintah ataupun distributor jangan pasar ritel modern yang diutamakan. Agar penyaluran minyak goreng murah yang ditetapkan pemerintah bisa merata hingga pasar tradisional.

 

Pedagang lain bernama Sari juga masih menetapkan harga yang masih belanja minyak ke agen masih dengan menggunakan harga yang lama. Sari menceritakan per pagi tadi dirinya belanja minyak dengan harga Rp205.000 untuk satu karton minyak goreng ukuran 2 liter.

Jika satu karton minyak goreng ukuran 2 liter tersebut berisi 6 pcs minyak goreng, maka minyak goreng satuan yang dijual Sari masih berada diangka sekitar Rp35.000 atau masih berada di angka Rp17.000-Rp18.000 per liter.

"Saya menjual masih dengan harga minyak yang lama, karena saya tidak mendapat minyak yang subsidi," katanya,

Sari berharap subsidi yang diberikan pemerintah bisa di didistribusikan secara merata hingga pasar tradisional. Agar mereka juga bisa menjual dengan harga sama dengan ada di pasar ritel modern.

Padahal sebelumnya pemerintah menetapkan kebijakan satu harga menjadi Rp14.000, namun minyak tersebut mayoritas di distribusikan ke pasar ritel modern. Hasilnya masyarakat menyerbu minyak goreng yang ada di pasar ritel modern.

Selanjutnya pemerintah juga kembali menerbitkan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 6 Tahun 2022, yang isinya mengatur Harga Eceran Tertinggi untuk beberapa jenis minyak goreng. Misalnya Minyak goreng curah Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500, serta minyak goreng kemasan ukuran premium Rp14.000 untuk satu liternya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement