Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kelas Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan Bakal Disatukan, Begini Standarnya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 02 Februari 2022 |11:39 WIB
Kelas Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan Bakal Disatukan, Begini Standarnya
Kelasa Rawat Inap BPJS Kesehatan Bakal Disatukan. (Foto: Okezone.com/Sindonews)
A
A
A

"Selanjutnya dari pihak rumah sakit mau membuat ruang inap kelas apapu masih bisa, tapi ini loh standar untuk kelas rawat inap standar," sambungnya.

Hingga saat ini Pokja JKN mencatat setelah melakukan self assesment terhadap 1.191 rumah sakit pada tahap pertama 81% menjawab setuju untuk mengimplementasikan kebijakan ini. Walaupun 87% dari mereka menjawab akan melakuakn perbaikan atau penyesuaian dalam skala kecil selanjutnya.

"kita lihat juga per provinsi ternyata mereka juga banyak yang sudah siap, walaupun perubahan kecil itu tetap diperlukan," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement