Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Pindah Ibu Kota? Ini 3 Syarat Wajib Bangun IKN Nusantara

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 03 Februari 2022 |10:14 WIB
Mau Pindah Ibu Kota? Ini 3 Syarat Wajib Bangun IKN Nusantara
3 Syarat wajib untuk pemindahan Ibu Kota Negara Baru
A
A
A

Yakni, yang pertama soal alokasi anggaran.

Menurut Imam, sebenarnya Kementerian PUPR sudah siap membangun dengan beberapa desain dasar yang telah ada, termasuk untuk infrastruktur pemukimannya. Namun, masih menunggu alokasi dana.

 BACA JUGA:IKN Disebut Tempat Jin Buang Anak, Faktanya Investasi di Kaltim Lebih Besar

Karena dana pembangunan dasar memang sudah ada anggarannya di APBN 2022.

Kemudian syarat kedua, mengenai kesiapan lahan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement