Hingga kini memang sudah dilakukan pembebasan lahan. Di mana dalam tahap awal ini pembangunan direncanakan akan dimulai di kawasan hutan produksi.
Syarat ketiga, menyangkut skema pengadaan barang dan jasa.
Lalu Kementerian PUPR juga sudah menyiapkan antisipasi, jika pembangunan fisik tersebut akan mulai segera dimulai.
BACA JUGA:IKN Pindah ke Kaltim, Bisnis Properti di Jabodetabek Masih Menarik
Pihaknya memastikan telah menyiapkan beberapa desain.