JAKARTA - Ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara yang menandai resminya rencana soal Ibu Kota baru Indonesia.
Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR Imam Santoso Ernawi mengatakan, pembangunan Ibu Kota Negara Baru Nusantara, di Kalimantan Timur (Kaltim) diprediksi bisa dimulai pada semester II tahun 2022.
BACA JUGA:Masuk Sumber Anggaran Pembangunan IKN, Aset Negara yang Ditinggalkan di Jakarta Bakal Dijual
Tapi ada tiga syarat utama yang wajib dipenuhi dulu.
Yakni, yang pertama soal alokasi anggaran.
Menurut Imam, sebenarnya Kementerian PUPR sudah siap membangun dengan beberapa desain dasar yang telah ada, termasuk untuk infrastruktur pemukimannya. Namun, masih menunggu alokasi dana.
BACA JUGA:IKN Disebut Tempat Jin Buang Anak, Faktanya Investasi di Kaltim Lebih Besar
Karena dana pembangunan dasar memang sudah ada anggarannya di APBN 2022.
Kemudian syarat kedua, mengenai kesiapan lahan.
Hingga kini memang sudah dilakukan pembebasan lahan. Di mana dalam tahap awal ini pembangunan direncanakan akan dimulai di kawasan hutan produksi.
Syarat ketiga, menyangkut skema pengadaan barang dan jasa.
Lalu Kementerian PUPR juga sudah menyiapkan antisipasi, jika pembangunan fisik tersebut akan mulai segera dimulai.
BACA JUGA:IKN Pindah ke Kaltim, Bisnis Properti di Jabodetabek Masih Menarik
Pihaknya memastikan telah menyiapkan beberapa desain.
Ada desain dasar untuk beberapa bangunan utama yang dijadikan prioritas seperti, bangunan monumental, kementerian, dan sebagainya.
"Kapan mulai tergantung kesiapan 3 hal (lahan, anggaran dan pengadaan), kami menyarankan awal semester II sudah betul-betul di lapangan. Walaupun kita bisa mulai dari sekarang untuk yang prioritas Kawasan inti," ujar Imam dalam dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 secara virtual, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Imam menjelaskan, untuk bangunan pemerintahan dan kementerian lembaga akan didukung dengan infrastruktur dasar seperti, sumber daya air, jalan dan juga infrastruktur untuk air minum, drainase, persampahan, proteksi kebakaran dan lainnya.
Dalam kawasan 1A juga akan dibangun tempat ibadah, tepatnya
berlokasi di bagian selatan.
"Ini adalah prioritasnya, kalau kita melihat ini dan kita terjemahkan ke dalam jadwal pembangunan, maka paling tidak, awal semester II 2022 itu memang sudah harus jalan," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)