Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Pensiunan Bisa Terima Rp1 Miliar, Nomor 3 Simak Hitung-hitungannya

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Sabtu, 05 Februari 2022 |06:28 WIB
Fakta-Fakta Pensiunan Bisa Terima Rp1 Miliar, Nomor 3 Simak Hitung-hitungannya
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Gunakan Skema Fully Funded

Adapun, fully funded ini yakni mengenai take home pay (THP) akan berbeda dari gaji. THP merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan dan insentif lainnya.

"Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo seperti dikutip dalam video yang diunggah DPR.

4. Iuran Pemerintah

Dengan sistem ini berarti bahwa pembayaran gaji pensiun merupakan hasil iuran pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran pegawai sebagai pekerja.

Besaran iuran dari pemerintah disarankan pada jumlah gaji PNS setiap bulannya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement