JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat adanya potensi hasil laut dari Maluku yang berada di zona 3 mencapai 3,9 juta ton atau sebesar Rp117 triliun.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono membeberkan sejumlah dampak positif dari penerapan kebijakan penangkapan terukur, khususnya untuk zona 3 di wilayah timur Indonesia.
“Potensi ikan yang bisa ditangkap di zona 3 ini sebesar 3,9 juta ton, dengan nilai produksi sekitar Rp117 triliun. Melalui penerapan kebijakan penangkapan terukur di zona 3, maka prospek bisnis dari multiplier effect ekonomi diperkirakan mencapai Rp154,44 triliun,” ujar Sakti dalam keterangan resmi, Minggu (6/2/2022).
 BACA JUGA:Sampah Medis Tes Antigen Berserakan di Perairan Ketapang, KKP Turun Tangan
Dia menilai hal tersebut akan dapat mendukung sejumlah program Maluku Lumbung Ikan Nasional.
"Melalui penangkapan ikan terukur ini, kita ingin membawa perikanan di tanah air ke dalam era baru yang lebih maju, lebih menyejahterakan, lebih berkeadilan, sekaligus lebih berkelanjutan," katanya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News