Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementan Ajak Semua Pihak Lakukan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |19:20 WIB
Kementan Ajak Semua Pihak Lakukan Pengawasan Pupuk Bersubsidi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Dok.Kementan)
A
A
A

JAKARTA - Sebagai salah satu sarana budidaya pertanian, pupuk harus dijamin keberadaannya. Pupuk bersubsidi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Agar lebih maksimal, Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak semua pihak agar pengawasan lebih optimal.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan keberadaan pupuk sangatlah penting. "Peningkatan produktivitas hanya bisa dilakukan dengan penyediaan pupuk yang memadai. Itulah yang membuat keberadaan pupuk menjadi penting. Oleh karena itu, kita harus sama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh proses ketersediaan pupuk," katanya, Jum’at (4/2/2022).

Penegasan serupa disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil. "Pengawasan terhadap pupuk subsidi pada khususnya perlu terus ditingkatkan untuk menghindari penyimpangan dalam seluruh alurnya," ujarnya.

Ali menjelaskan, pengawasan pupuk bersubsidi harus dilakukan bersama dengan melibatkan seluruh intansi terkait. Pengawasan Pupuk Bersubsidi dilakukan oleh Tim Pengawas Pusat serta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan juga dilakukan oleh PT PIHC dalam alur distribusinya.

"Pengawasan terhadap pupuk ini harus dilakukan semua pihak, menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga pendistribusian pupuk subsidi di setiap daerah ini benar-benar tepat waktu dan tepat sasaran," tuturnya.

Ali menegaskan, Kementan akan terus meningkatkan peran KP3 diseluruh tingkatan daerah hingga pusat untuk melakukan pengawasan peredaran pupuk yang diperuntukan untuk petani.

“KP3 ini mengawasi pengadaan, ketersediaan, peredaran hingga penyaluran dan penggunaan pupuk, maka jika ada penyimpangan segera laporkan kepada aparat hukum untuk ditindak tegas. Segera tindak lanjuti, kasihan petani jika ada penyelewengan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement