Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PR Pemerintah Kejar Target Net Zero Emission pada 2060

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |14:47 WIB
PR Pemerintah Kejar Target <i>Net Zero Emission</i> pada 2060
Upaya RI Capai Komitmen Net Zero Emission. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Jokowi berkomitmen turunkan emisi karbon yang tertuang dalam Paris Aggrement atau COP 21. Komitmen tersebut mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 39% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan bantuan internasional pada 2030. Pemerintah juga berkomitemen mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Namun, Direktur Executive Energy Watch menilai, komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca tidak didukung sampai dengan tingkat kementerian. Di mana Kementerian Lingkungan Hidup menerbitkan Permen LHK No 11 Tahun 2021 Tentang Baku Mutu Emisi Pembakaran Dalam.

Baca Juga: Serius Nih! RI Stop Jual Kendaraan BBM hingga Pakai Nuklir

Menurut Mamit, Permen LHK membuat kenaikan Nitrogen Oxide (NOx) atau lebih tinggi dibandingakan Permen LHK No 15 Tahun 2019 untuk pembangkit listrik tenaga diesel.

“Terjadi peningkatan kadar Nitrogen Oxide (NOx) yang cukup besar jika dibandingkan dalam peraturan sebelumnya. Permen LHK No 15/2019 mengatur kebijakan untuk pembangkit listrik tenaga disel dengan kapasitas di bawah 3 MW kadar baku mutu NOx adalah sebesar 1400 mg/Nm3 @5% O2 dan pembangkit diesel dengan kapasitas di atas 3 MW baku mutu NOx adalah sebesar 1200 mg/Nm3 @5% O2.” terang Mamit, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Universitas Bakrie Terpilih Sebagai Perguruan Tinggi di dunia yang Berhasil Mendorong Net Zero Emission

Sedangkan dalam Permen LHK No 11/2021 kebijakan tersebut dirubah untuk pembangkit diesel dengan kapasitas di atas 1000 KW kadar baku mutu Nitrogen Oxide (NOx) adalah sebesar 2300 mg/Nm3 @15% O2.Jika kita kalkulasi dengan menggunakan 5% O2 sesuai dengan permen sebelumnya maka kadar NOx menjadi 6133 mg/Nm3 @5% O2. Jika kita bandingkan, adanya peningkatan baku mutu emisi NOx yang sangat besar.

"Hal ini jelas membahayakan bagi kesehatan lingkungan di daerah yang terdapat adanya pembangkit listrik diesel tersebut," ujarnya.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, adanya peningkatan kadar NOx yang tinggi dapat menggangu fungsi paru dan pernapasan pada manusia dan juga hewan. Yang mana jika berlangsung dalam jangka panjang dan kadar NOx terus meningkat bisa menimbulkan kematian. Di Eropa, NOx (termasuk Nitrogen dioksida) adalah penyumbang 14% kematian karena polusi udara.

Bagi tumbuhan, kadar NOx yang tinggi akan menyebabkan tumbuhan tidak dapat berproduksi seperti yang diharapkan atau bahkan tumbuhan bisa mengalami kematian. Selain itu, kadar NOx yang tinggi akan menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga dapat mengakibatkan pelapukan bebatuan dan pengkaratan logam.

“Karena adanya peningkatan kadar NOx tersebut, hal tersebut diikuti dengan adanya kenaikan kadar total diesel particular dimana pada tahun 2019, diesel particular yang dihasilkan hanya 120 mg/Nm3 @5% O2 sedangkan tahun 2021 jika kita hitung dengan menggunakan 5% O2 maka didapatkan total diesel particular sebesar 240 mg/Nm3 @5% O2. Kenaikan yang mencapai 100% jika dibandingkan dengan peraturan yang dibuat tahun 2019. Kenaikan ini pastinya akan berdampak terhadap lingkungan termasuk manusia, hewan da tumbuhan sebagaimana saya ungkapkan di atas.” Imbuh dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement