JAKARTA - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada sejumlah wilayah aglomerasi termasuk Jakarta. Pengusaha menilai kebijakan tersebut berdampak pada perekonomian.
"Jakarta memang disebut-sebut berpotensi untuk naik statusnya menjadi level 3, bila memang kondisi ini terjadi tentu akan berimbas terhadap perekonomian Jakarta yang mengandalkan pada sektor perdagangan, jasa dan belanja rumah tangga," ujar Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Pengelola Mal: Jauh Lebih Baik daripada Tutup
Menurutnya, jika pembatasan kegiatan masyarakat ini tetap diterapkan, perlu kehati-hatian ekstra agar tidak terlalu berimplikasi besar pada sektor perekonomian.
"Ini perlu kehati-hatian dalam menerapkan aturannya, dan pola pembatasan harus lebih efektif," imbuhnya.
Baca Juga: Catat! Ini Aturan Penyesuaian PPKM Level 1 dan 2 di Jawa dan Bali
Diana menilai, Jakarta memiliki kekhasan tersendiri dalam perekonomian daerah sehingga perlu di terapkan pembatasan yang tidak harus sama dengan wilayah lain.
Selain itu, dia juga bilang, meski jumlah orang yang terpapar Omicron melonjak drastis, masyarakat tidak perlu panik yang terlalu besar. Melainkan hal itu menjadi pengingat untuk taat protokol kesehatan.
"Kondisi ini harus kita jadikan sebagai pengingat agar kita selalu menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas kita," pungkasnya.
(Feby Novalius)