JAKARTA - Dua penipu asal Nigeria yang beraksi menggunakan 800 akun Instagram dan 5 Facebook dituntut Meta secara hukum.
Dikutip dari Antara dan Reuters, para penipu ini menggunakan modus membujuk orang dengan situs phishing.
Mereka membuat akun palsu atas nama bank digital Chime agar mendapat informasi dan bisa tarik dana.
 BACA JUGA:Viral Modus Penipuan Baru, Tukang Bakso Pura-pura Jatuh hingga Akting Pingsan Agar Dikasihani
Pihak Meta menyebut, kalau dua penipu itu sampai menggunakan jaringan komputer untuk mengelola lebih dari 800 akun Instagram dan 5 Facebook.
Hal itu untuk menghindari pemeriksaan teknis dan membantu menutup identitas.
Follow Berita Okezone di Google News
"Penipuan dengan memalsukan identitas adalah tantangan serius, aksi ini mewakili satu langkah besar dalam kolaborasi lintas industri terhadap penyalahgunaan seperti ini," ujar Direktur Penegakan Hukum dan Litigasi Meta, Jessica Romero.
Kini, Meta dan Chime sudah memasukkan berkas tuntutan tersebut ke Pengadilan Distrik di Disttrik Utara California, Amerika Serikat.
 BACA JUGA:Cara Terhindar Penipuan Lelang Mobil Online, Jangan Tergiur Harga Murah
Diketahuhi, kalau Meta sudah mengambil tindakan tegas kepada dua penipu ini sejak Juni 2020.
Tindakan tersebut seperti memblokir akun dan domain hingga mengirim somasi.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.