JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%.
Sementara suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Baca Juga: Suku Bunga BI Tetap Selama Inflasi Tak Naik
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Keputusan penahanan suku bunga acuan BI juga sebagai upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga 3,5% di Awal 2022
Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.