JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%.
Sementara suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Baca Juga:Â Suku Bunga BI Tetap Selama Inflasi Tak Naik
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Keputusan penahanan suku bunga acuan BI juga sebagai upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
Baca Juga:Â BI Tahan Suku Bunga 3,5% di Awal 2022
Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)