Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Peserta BPJS Ketenagakerjaan Gagal Dibobol, Begini Modusnya

Antara , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |12:06 WIB
Dana Peserta BPJS Ketenagakerjaan Gagal Dibobol, Begini Modusnya
Dana peserta BPJS Ketenagakerjaan nyaris dibobol (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menjamin keamanan dana peserta. BPJamsostek juga mengklaim telah memiliki sistem pengendalian yang efektif untuk mencegah terjadinya fraud atau kecurangan.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Dian Agung Senoaji mengatakan pihaknya menggagalkan sejumlah upaya pembobolan dana peserta. Salah satunya kasus pemalsuan dokumen kematian sejumlah warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Kasus tersebut kini telah ditangani kepolisian,” kata Dian, Kamis (10/2/2022).

Kasus itu bermula saat tersangka berinisial RE, yang merupakan pegawai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Gowa, mendaftarkan dokumen warga sebagai peserta BPJamsostek tanpa sepengetahuan pemilik dokumen.

RE kemudian membuat surat kematian palsu serta surat pengantar palsu dari Dinas Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Jeneponto, juga surat ahli waris palsu, dan mengajukan pembayaran jaminan kematian.

Akan tetapi, pihak BPJamsostek curiga dan melaporkannya ke polisi. Diketahui juga bahwa pegawai dimaksud masih dalam keadaan hidup. Polisi menyatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan BPJamsostek.

Sementara, terkait proses hukum kasus pemalsuan data di Gowa, Dian mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Dian mengimbau kepada warga, agar berhati-hati dan tidak mudah menyerahkan data pribadi kepada orang lain, agar kasus serupa tidak terulang.

Sebagai bentuk sinergi, Dian juga mengatakan BPJamsostek telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri untuk bekerja sama antara lain terkait pertukaran data dan informasi antara kedua belah pihak, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsostek, bantuan pengamanan, serta kegiatan lainnya yang disepakati bersama.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement