JAKARTA - Musisi ternama Indonesia, Anang Hermansyah buka suara soal token kripto ASIX yang tak dapat izin dari Bappebti untuk diperdagangkan.
Melalui akun Instagramnya @ananghijau, Anang Hermansyah menjelaskan, bahwa token ASIX bukan dilarang diperdagangkan.
Dia menyebut, kalau tidak dilarang tapi hanya belum bisa diperdagangkan di Exchanger Kripto Indonesia.
BACA JUGA:Pengumuman! Aset Kripto Anang Hermansyah Tak Boleh Diperdagangkan, Ini Alasannya
Hal itu karena sedang dalam proses daftar ke Bapebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia.
"Perlu diketahui bersama bahwa perdagangan kripto itu ada dua cara, pertama melalui dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange), dan saat ini ASIX token hanya bisa diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swap," tulis Anang di akun Instagramnya, Jumat (11/2/2022).