Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Pesawat Susi Air Diusir Paksa, Bupati Malinau Dituntut!

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Sabtu, 12 Februari 2022 |05:10 WIB
Fakta-Fakta Pesawat Susi Air Diusir Paksa, Bupati Malinau Dituntut!
Fakta-fakta pesawat Susi Air diusir paksa. (Foto: Plannespotters)
A
A
A

4. Bupati Malinau Dituntut

Pihak Susi Air pun resmi melayangan tuntutan kepada Bupati Malinau Wempi Welem Mawa.

Tak hanya sang bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus ikut dikenai laporan.

“Sebagai kuasa hukum dan secara resmi mengirimkan Somasi atau teguran pada hari Senin, tanggal 7 Februari 2022 dan ditujukan kepada dua pihak, yakni pihak pertama Wempi Wellem Mawa (Bupati Malinau) dan pihak kedua Ernes Silvanus (Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau). Somasi dikirimkan kepada dua pihak tersebut karena dinilai paling bertanggungjawab atas persoalan pengusiran Susi Air dari Hanggar,” jelas Donal.

Bupati Malinau Wempi Welem Mawa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus dituntut ganti rugi sebesar Ro 8,9 miliar.

Baca Selengkapnya: Pengusiran Pesawat Susi Air, Susi Pudjiastuti: Tak Ada Unsur Politik dan Buntut Pengusiran Paksa, Susi Pudjiastuti Tuntut Ganti Rugi ke Bupati Malinau Rp8,9 Miliar

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement