JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah akan mengubah kebijakan Masa karantina untuk para pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN menjadi 3 hari.
Dia menjelaskan hal tersebut akan mengikuti dan menyesuaikan situasi dan juga kondisi dari pengembangan kasus Covid-19 varian Icdon di Indonesia.
“Pemerintah berencana pada 1 maret 2022 atau bahkan lebih cepat dari itu hari karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN,” kata Menko Luhut dalam Evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (14/2/2022).
Luhut menuturkan, jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, pada 1 April PPLN kita tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN
“Ini disesuaikan Kedepan jika siruasi membaiki dan vaksinasi terus meningkat sebelum 1 april atau sebelum satu april ppln tak lagi isolasi terpusat bagi pln pln,” urainya.
Pemerintah kata dia sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan karantina bagi PPLN.
“Ketika beberapa negara di dunia sudah menerapkan bebas karantina untuk masuk ke negaranya, Pemerintah akan tetap menerapkan kebijakan karantina 5 hari bagi PPLN. Namun mulai minggu depan bagi PPLN, baik WNA dan WNI, yang telah melakukan booster,” paparnya.
Meski begitu, Luhut tetap mengimbau pelaku PPLN untuk melakukan entry dan exit test PCR, Exit test PCR dilakukan di hari ketiga di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar.
“PPLN yang sudah selesai karantina dihimbau tetap melakukan PCR test mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada puskesmas dan faskes terdekat,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)