Serta, dia juga membuatkan konten binomo pada 2019.
"Konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber. Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subcriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga," jelasnya.
"Pada September 2019, saya pernah memberikan stetement lewat video YouTube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru. Di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal," tambahnya.
BACA JUGA:Bareskrim Segera Panggil Indra Kenz Terkait Investasi Bodong Binomo
Dia menyebut kalau tujuan membuat konten itu hanya ingin berbagai pengalaman pribadi saja.
Tapi, Indra Kenz sadar kalau kontennya itu justru banyak merugikan orang lain saat ini.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload. Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap koorperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima kasih," katanya.
Indra Kenz pun sebelumnya dikabarkan akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Jumat (18/2/2022).