Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ngeri! Negara G20 Awasi Aset Kripto, Berpotensi Ganggu Stabilitas Keuangan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 18 Februari 2022 |21:53 WIB
Ngeri! Negara G20 Awasi Aset Kripto, Berpotensi Ganggu Stabilitas Keuangan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan bahwa negara-negara G20 menyepakati perlunya kerangka peraturan dan pengawasan aset kripto.

Hal tersebut sebagai bagian dari pengelolaan risiko teknologi dan digitalisasi dengan semakin meluasnya penggunaan teknologi dan digitalisasi di sektor keuangan.

"Perkembangan aset kripto saat ini cukup pesat sehingga bila tidak dipantau secara baik, dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilitas terhadap pasar keuangan global maupun terhadap perekonomian," ungkap Perry dikutip Antara di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Di sisi lain, anggota G20 juga menekankan pentingnya melanjutkan kajian mengenai implikasi dari mata uang digital bank sentral (CBDC) terhadap sistem moneter dan keuangan internasional.

Sementara ia menuturkan untuk mengoptimalisasi manfaat teknologi dan digitalisasi, G20 juga bersepakat untuk melanjutkan implementasi G20 Roadmap for Enhancing Cross Border Payment System yang sudah dirumuskan pada waktu Presidensi Arab Saudi.

Kemudian pada Presidensi G20 di Italia, sudah disusun pula suatu peta jalan bagaimana digitalisasi sistem pembayaran dilakukan di banyak negara dan untuk semakin memperkuat kerja sama antarnegara dalam digitalisasi sistem pembayaran untuk pemulihan ekonomi dan memajukan transaksi secara mudah, cepat, dan murah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement