Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Bansos PKH dan Sembako Harus Cair Sebelum Maret

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 21 Februari 2022 |07:03 WIB
Pengumuman! Bansos PKH dan Sembako Harus Cair Sebelum Maret
Presiden Jokowi Minta Bansos Segera Dicairkan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bansos sembako dan PKH diharapkan segera dicairkan kepada masyarakat. Hal ini diminta langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada Mensos Tri Rismaharini.

“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022. Langkah percepatan salur seperti yang sudah direncanakan oleh Kementerian Sosial,” kata Muhadjir, saat Rapat Tingkat Menteri Percepatan Bansos 2022, beberapa waktu lalu, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Jokowi Minta Bansos PKH hingga BLT Cair Sebelum Akhir Bulan

Dirinya pun meminta segera kementerian/lembaga dan pemda melalui berbagai media informasi untuk memastikan keluarga penerima mengetahui besaran bansos yang diterima, kapan dapat diterima dan wajib bagi para penerima segera menggunakan bansos untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca Juga: 5 Fakta Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Ada Cara Dapat Rp3,5 Juta

Kemudian langkah percepatan salur bansos tersebut untuk PKH tahap I disalurkan oleh Bank dimulai tanggal 21 Februari 2022. Sementara untuk percepatan salur bansos, khusus untuk Program Sembako disalurkan melalui PT Pos rapel Januari-Maret. Salur sembako direncanakan mulai tanggal 22 Februari 2022.

Sementara itu, dirinya juga meminta Menteri BUMN untuk memastikan kesiapan penyalur bansos, dalam hal ini bank dan PT Pos, serta melakukan evaluasi harian kinerja penyalur pada penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir Februari. Terhadap bansos 2021 juga diminta untuk segera dituntaskan.

“Untuk Himbara dan BSI bersama pemerintah daerah harus segera menyelesaikan bansos 2021 yang belum salur dan memastikan paling lambat Februari 2022 ini dapat turut diselesaikan,” pungkas Menko PMK.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement