Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan Masa Kepesertaan Minimal 10 Tahun Syarat Cairkan JHT Sebelum Usia 56 Tahun

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 21 Februari 2022 |12:08 WIB
Penjelasan Masa Kepesertaan Minimal 10 Tahun Syarat Cairkan JHT Sebelum Usia 56 Tahun
Aturan pencairan JHT di usia 56 tahun (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait pencairan program JHT BPJS Ketenagakerjaan. Dalam peraturan ini, dana JHT baru bisa dicairkan hanya saat peserta berusia 56 tahun.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement