JAKARTA - Pemerintah mulai membangun kawasan industri hijau untuk mengantisipasi perkembangan pasar dunia yang kian menuntut produk-produk yang dihasilkan menggunakan energi hijau.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Panjaitan menyebut kawasan itu akan menjembatani pencapaian perekonomian berbasis hijau dan teknologi yang akan segera menjadi tren global dalam beberapa tahun ke depan.
"Pada Desember 2020, presiden telah melakukan groundbreaking kawasan industri hijau Indonesia di Kalimantan Utara. Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan global market yang semakin menuntut produk-produk yang dihasilkan menggunakan green energy," ujarnya dikutip Antara di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Saat ini, pemerintah telah menetapkan kawasan industri hijau terpusat yang berlokasi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Kawasan yang ditargetkan seluas 30.000 hektare itu dibangun melalui kerja sama sejumlah investor dari dalam dan luar negeri, seperti China dan Uni Emirat Arab.
Pembangunan kawasan industri hijau tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi ekonomi Indonesia dari produsen bahan mentah menjadi penghasil barang setengah jadi dan barang jadi, sehingga dapat memberikan nilai tambah besar bagi Indonesia.
Selain dukungan investor, proyek pembangunan kawasan industri hijau juga dilakukan oleh tiga perusahaan pelat merah, yakni PT Pupuk Indonesia (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Pertamina (Persero).
Mereka berkomitmen untuk membangun kluster industri hijau yang akan mengutamakan efisiensi dan efektivitas sumber daya berkelanjutan.