Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut Buka-bukaan Alasan RI Bangun Kawasan Industri Hijau Terbesar Dunia

Antara , Jurnalis-Kamis, 24 Februari 2022 |12:55 WIB
Luhut Buka-bukaan Alasan RI Bangun Kawasan Industri Hijau Terbesar Dunia
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)
A
A
A

Kawasan industri hijau hasil kolaborasi tersebut akan mengembangkan energi terbarukan, menerapkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCUS), serta mengurangi penggunaan energi primer yang tinggi emisi.

Terdapat empat daerah yang akan menjadi kawasan industri hijau ketiga BUMN tersebut, yakni Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Dari segi regulasi, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan yang diundangkan pada 29 Oktober 2021. Peraturan itu mengatur tentang pelaksanaan pengenaan pajak karbon bagi orang pribadi atau badan penghasil emisi yang melepas batas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pengenaan tarif pajak karbon ditetapkan paling rendah Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen. Regulasi itu akan mengubah posisi PLTU batu bara dari pembangkit listrik paling murah menjadi pembangkit yang mahal dan ketentuan tersebut akan berlaku mulai 1 April 2022.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement