Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Kriteria Penerima BLT UMKM Rp600.000

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 25 Februari 2022 |04:45 WIB
Cek Kriteria Penerima BLT UMKM Rp600.000
BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) pada 2022 untuk UMKM telah disalurkan oleh Pemerintah. Bansos ini bisa disebut sebagai BLT UMKM super mikro. Besarannya mencapai Rp600.000.

"Di tahun lalu kita berikan Rp1,2 juta, saat ini kita berikan Rp600 ribu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kemarin.

Sebagai catatan, BLT UMKM diberikan bagi pedagang yang belum mendapatkan bansos sama sekali. "Kita berikan kepada mereka yang belum mendapatkan bansos," tambahnya.

Tak hanya BLT UMKM, pemerintah juga menyalurkan BLT PKL Rp1,2 juta yang selama dikucurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di beberapa daerah.

Sebelumnya, telah disetujui untuk dilakukan front-loading beberapa Program Bansos di Kuartal I, seperti perluasan penerima manfaat untuk program BT-PKLWN yaitu penambahan sebanyak 1,76 juta Nelayan Penduduk Miskin Ekstrem di wilayah pesisir, sehigga total target sasaran menjadi 2,76 juta orang (ditambah dengan 1 juta orang PKL/Pemilik Warung).

Baca Selengkapnya: Pengumuman! BLT UMKM Rp600.000 Cair, Ini Kritera Penerimanya

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement