Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Truk 'Obesitas', Sopir Truk Demo hingga Biaya Angkut Murah

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 26 Februari 2022 |03:49 WIB
5 Fakta Truk 'Obesitas', Sopir Truk Demo hingga Biaya Angkut Murah
Aturan kendaraan ODOL (Foto: MPI)
A
A
A

3. Pengusaha Minta Ditunda

Pengusaha usul agar larangan truk kelebihan muatan diundur dari semula tahun 2023 menjadi 2025. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pengunduran ini mempertimbangkan dunia usaha yang terpukul pandemi.

"Kita tahu semua bahwa perekonomian selama pandemi sangat terpuruk. Karenanya, kami usul kebijakan zero odol ini diundur paling tidak dua tahun atau di Januari 2025," kata Hariyadi.

4. Penertiban Diperketat

Budi Setiyadi menegaskan, kalau menjelang tahun 2023 Dirjenhubdat bersama Korlantas Polri, Jasamarta, BUJT akan meningkatkan pengawasan terhadap truk-truk ODOL, agar target untuk menertibkan di tahun 2023 dapat terwujud.

"Tidak ada UU ODOL seperti yang dikatakan pengemudi, kita hanya penguatan terkait regulasi yang sudah ada," ujar Budi.

5. Akar Masalah Truk ODOL

Rendahnya tarif angkut barang jadi akar masalah truk kelebihan muatan.

“Memang karena tarif ini jadi memaksa para pengemudi untuk mengangkut barang secara berlebihan, mungkin dengan tarif yang rendah. Untuk soal tarif ini kami harus mencari jalan keluar apakah nanti akan bertemu dengan perwakilan asosiasi logistik atau bertemu dengan Kementerian Perindustrian,” kata Budi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement