3. Respons Buruh
Sebelumnya, para buruh meminta agar Presiden Jokowi dapat membantu meluruskan aturan JHT ini.
Karena mereka menilai kalau aturan JHT begitu memberatkan dan tak adil untuk pekerja.
Buruh pun sepakat menolak dan berharap bisa kembali ke aturan yang dulu.
BACA JUGA:Apakah JHT Bisa Dicairkan Semua Sebelum Usia 56 Tahun?
4. Menaker Diminta Presiden Permudah JHT
Dalam arahan Presiden Jokowi itu, Menaker menjelaskan kalau aturan tersebut diminta lebih sederhana.
"Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional," jelasnya.