Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Panggil Dirut Hutama Karya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 01 Maret 2022 |14:46 WIB
Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Panggil Dirut Hutama Karya
Dirut Hutama Karya (Foto: Okezone)
A
A
A

Dudy Jocom diduga telah mengubungi beberapa kontraktor melalui kenalannya untuk memberikan informasi terkait proyek IPDN. Mereka kemudian melakukan pertemuan untuk membahas proyek tersebut di sebuah cafe Jakarta.

KPK menduga, Dudy Jacom Cs telah meminta fee sebesar 7 persen dari setiap proyek tersebut. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 21 miliar.

Dudy Jocom, Adi Wibowo, dan Dono Purwoko disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 

Dalam perkara korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir, Provinsi Riau, Dudy Jocom sudah divonis empat tahun penjara, denda Rp100 juta subsider satu bulan kurungan.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement