Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK Blokir 109 Rekening Investasi Ilegal Rp202 Miliar, Ada Kasus Binary Option

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 04 Maret 2022 |19:36 WIB
PPATK Blokir 109 Rekening Investasi Ilegal Rp202 Miliar, Ada Kasus Binary Option
PPATK blokir rekening investasi ilegal (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, PPATK telah memantau aliran dana dari investor ke berbagai pihak yang diduga menjual produk investasi ilegal dan bekerjasana dengan penyidik. Penghentian sementara transaksi tersebut dilakukan selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum.

Kepada Masyarakat, PPATK mengingatkan agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak memiliki legalitas, menawarkan keuntungan tidak wajar, dan aset dasar tidak jelas karena sepenuhnya merupakan spekulasi yang sangat berisiko. Umumnya investasi demikian dikelola secara tidak transparan dan ilegal dengan menggunakan skema ponzi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement