“Ini adalah arahan Bapak Presiden Joko Widodo agar Kementerian bekerja sama dengan organisasi masyarakat seperti PBNU. Dan tentu ini bisa direplikasi dengan produk-produk lain, termasuk di sektor pertanian yang ini bisa dibuatkan prototype nya dengan petani-petani di lingkungan NU,” ungkap Menko Airlangga.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menerangkan bahwa Pemerintah telah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% dari akhir Juni 2022 menjadi akhir Desember 2022. Selain itu, Pemerintah juga menyediakan grace period selama 5 tahun. Dengan dukungan tersebut, pekebun membayar cicilan setelah tanaman sawitnya menghasilkan. “Pemerintah juga menyiapkan KUR, dimana KUR ini bisa disalurkan kepada UMKM binaan yang berada di keluarga besar NU,” pungkas Menko Airlangga.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)