JAKARTA - Influencer Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Doni diketahui menerima 80% keuntungan apabila member atau anggota dari Quotex mengalami kekalahan. Atas Sejumlah asetnya akan disita.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, telah menyita sejumlah barang serta akun YouTube milik Doni Salmanan. Berikut adalah daftar barang Doni Salmanan yang disita.
1. iPhone 13
“Jadi yang disita handphone iPhone 13 milik tersangka. Kemudian, akun YouTube dengan nama King Salmanan,” ujarnya saat Konferensi Pers secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta.
2. Akun email
Polisi juga menyita dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex.
3. Mutasi rekening bank
Kemudian ada satu bundel mutasi, mutasi rekening bank atas nama tersangka, dan ada bundel bukti transfer deposit dan withdraw dan flashdisk yang berisi File hasil download video YouTube King Salmanan.
4. Semua aset hasil trading
“Yang jelas kita akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.
Selain itu, melakukan tracing aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka ataupun menuju rekening tersangka yang terkait dengan tindak pidana ini. Bila terbukti terkait pidana maka akan akan dilakukan penyitaan.