Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Doni Salmanan Terancam Miskin, Ini Daftar Barang yang Disita Polisi: iPhone 13 hingga Bukti Transfer Rekening

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2022 |17:06 WIB
Doni Salmanan Terancam Miskin, Ini Daftar Barang yang Disita Polisi: iPhone 13 hingga Bukti Transfer Rekening
Crazy Rich Doni Salmanan jadi tersangka (Foto: Instagram)
A
A
A

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Jadi, terkait tindak dengan tindak pidana pencucian uang. Artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan, dari tersangka kepada siapa pun, apakah kepada keluarga, atau kepada orang lain, pihak manapun, yang mana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement