JAKARTA - Banyak pedagang mengeluhkan minyak goreng sesuai HET yang ditetapkan pemerintah sulit didapati terutama lewat sales distributor.
Padahal sebelum ada ketetapan HET, sales distributor rutin mengirimkan barang kepada pedagang pasar tradisional.
Menaggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman mengatakan, bahwa ada masalah dalam pendistribusiannya.
BACA JUGA:Mendag Klaim Stok Minyak Goreng Melimpah, Bukan Basah Lagi tapi Becek!
Pasalnya, selama ini pedagang pasar mendapatkan minyak goreng dari supplier dan distributor dengan mudah.
“Saat ini, kita agak sulit mendapatkan dari supplier atau distributor yang biasanya memberikan dan atau mengirim ke pasar-pasar,” terang Mujiburrohman dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).
Mujiburrohman menyampaikan, dari 16 ribu pasar tradisional, baru 10 persen yang terdistribusi minyak goreng murah.