Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos Rp600.000 Cair, 'Pak Pos' Haram Hukumnya Potong Dana Bantuan

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 12 Maret 2022 |04:03 WIB
Bansos Rp600.000 Cair, 'Pak Pos' Haram Hukumnya Potong Dana Bantuan
Bansos Tunai Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dana yang diberikan kepada KPM, sebanyak Rp 600 ribu untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret (per bulan Rp200 ribu).

"Penyaluran dilakukan mulai dari 22 Februari 2022, berjalan lancar. Target sehari disalurkan kepada 1.000-2.000 KPM. Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada kendala berarti," kata Sri.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement