Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Perlu Galau saat Kena PHK, Menaker Jamin Keamanan Hidup dengan JKP

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 12 Maret 2022 |06:10 WIB
Tak Perlu Galau saat Kena PHK, Menaker Jamin Keamanan Hidup dengan JKP
Menaker jamin keamanan pekerja kena PHK dengan JKP. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk jangan galau.

Karena dia menjamin dengan adanya program Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP) ini bisa memberi banyak manfaat untuk kelangsungan hidup peserta.

Di mana nantinya peserta dapat menerima uang tunai hingga akses terhadap informasi pekerjaan melalui situs pasker.id, dan vocational training.

 BACA JUGA:Soal Pencairan JHT dan JKP, Siapa yang Mengawasi?

"Pemerintah ingin mengurangi kegalauan teman-teman yang mengalami PHK dengan program JKP. Hari ini saya sangat senang bertemu dengan teman-teman yang ada di sini dan berbagai daerah yang mengikuti secara online," ujar Ida saat berdialog dengan 10 pekerja penerima JKP secara daring dan luring di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Ida pun menegaskan kalau JKP ini sudah betul-betul siap menjamin hidup peserta.

Tapi dia tetap meminta saran maupun masukan dari semua pihak untuk JKP tersebut.

"JKP tidak mengakibatkan adanya pembayaran iuran baru dari pekerja lantaran iuran dibayar oleh pemerintah setiap bulan, yakni telah dikeluar­kan dana awal Rp6 triliun untuk JKP, " ungkapnya.

Salah satu penerima manfaat JKP bernama Shinta Perima Sari dari Balikpapan (Kalimantan Timur) mengatakan, kalau program ini memberi banyak fasilitas baik.

"Harapannya program ini terus berjalan karena manfaatnya sangat baik dan langsung dirasakan. JKP ni yang benar-benar dibutuhkan pekerja terPHK sehingga dapat melangsungkan hidup serta mengurangi kegalauan, " urainya.

 Baca Selengkapnya: Menaker Minta Pekerja Kena PHK Jangan Galau, Optimis JKP Bisa Bermanfaat

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement