4. Upah Minimum di Jepang Dihitung per Jam
Adapun upah minimum di Jepang biasanya dihitung per jam dan besarnya disesuaikan berdasarkan wilayah. Sebagai contoh, per Oktober 2021 upah minimum di Tokyo yakni sebesar 1.041 Yen per jam atau sekitar Rp135.330.
5. Upah di Jepang Juga Disesuaikan dari Jenis Pekerjaan dan Waktu
Selain wilayah yang menjadi pembeda penetapan upah, upah per jam juga berbeda tergantung dari jenis pekerjaan dan waktu (overtime).
Di mana, pekerjaan yang memerlukan keahlian dan pendidikan khusus, bisa mendapatkan upah per jam yang lebih besar.
(Feby Novalius)