Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat Jadwalnya! PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2022 |04:44 WIB
Catat Jadwalnya! PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini
A
A
A

Akan tetapi, untuk besaran kedua ‘booster’ tersebut tentu tidak akan sama seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya: PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini, Ini Jadwal Pencairan dan Besarannya

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement