Kendati demikian, jumlah SPT Tahunan yang disampaikan pada tahun ini masih tergolong sedikit jika dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yakni 6,36 juta SPT yang terdiri dari wajib pajak orang pribadi 6,15 juta dan wajib pajak badan 211.793.
Dengan begitu rasio kepatuhan SPT Tahunan untuk tahun 2022 sampai 14 Maret baru mencapai 32,12% dari target 80%.
Jenis SPT PPh badan pun masih terlihat cukup minim mengingat batas waktu penyampaian sampai April 2022.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)