JAKARTA - Jasa ekspedisi SiCepat diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada ratusan karyawannya. Hal itu diungkap oleh netizen Twitter bernama @arifnovianto_id.
"Gelombang PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri," tulis akun tersebut, dikutip Selasa (15/3/2022).
Netizen tersebut menduga, hal itu dilakukan agar SiCepat dapat menghindari kewajiban yang harus dibayar kepada kurir yang telah diPHK. "Beberapa kurir yang dipilih yang berstatus pekerja tetap," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak SiCepat akhirnya menyampaikan permohonan maaf di akun media sosial Instagramnya @sicepat_ekspres.
"Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di sosial media baru-baru ini, dengan ini kami management PT SiCepat Ekspres Indonesia memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi," ujar manajemen.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News