JAKARTA – Lima kriteria karyawan bisa naik jabatan. Mendapat promosi jabatan tentu merupakan hal yang menyenangkan. Pasalnya, ini menjadi salah satu tanda bahwa karier semakin meningkat.
Umumnya, saat mendapatkan promosi jabatan juga diikuti dengan kenaikan gaji. Lantas, bagaimana kriteria karyawan bisa naik jabatan?
BACA JUGA:Cari Pekerja, Susi Air Buka Lowongan Kerja hingga 18 Maret 2022
“Naik jabatan merupakan hal yang diinginkan banyak orang, apakah Rekanaker salah satunya? Namun, untuk mendapatkannya tidak semudah membalikan telapak tangan ya,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan, dikutip Kamis (17/3/2022).