Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Distributor Kelapa Sawit Wajib Suplai ke Pabrik Minyak Goreng Curah, Ini Aturannya

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 18 Maret 2022 |20:07 WIB
Distributor Kelapa Sawit Wajib Suplai ke Pabrik Minyak Goreng Curah, Ini Aturannya
Aturan baru untuk Industri Kelapa Sawit. (Foto: Okezone.com/PTPN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengeluarkan Permenperin untuk memastikan distribusi minyak goreng (migor) terjamin.

"Mekanismenya, distributor kelapa sawit wajib suplai ke industri migor curah," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Ada Mafia Minyak Goreng, Menko Airlangga: Tangkap Saja!

Dia menyebutkan, bahwa dari aturan tersebut, pabrik migor akan menyuplai ke pasar supaya stok migor tidak habis.

"Ini sudah dicatat by volume, dan pasarnya juga tertentu, teregistrasi, dan mekanisme mendapatkan subsidinya sudah dikeluarkan BPDPKS," ungkap Airlangga.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Mahal, Stok Numpuk di Ritel Modern Bikin Emak-Emak Bingung

Dia menjelaskan bahwa ini polanya adalah reimbursement. Setiap 2 minggu, selisihnya akan dihitung. Bagi produsen yang mengikuti program ini, ada formulasi margin dan distribusi, sehingga disparitas harga pasar dan standar Rp14 ribu akan digantikan BPDPKS.

"Ini juga akan disurvei oleh badan survei independen yang ditunjuk oleh BPDPKS. Pemerintah bakal pasok 200 ribu ton migor curah ke pasar tiap bulannya," pungkas Airlangga.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement