JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan aturan mudik 2022 di sektor transportasi belum final. Aturan mudik 2022 masih dibahas oleh sejumlah pemangku kebijakan.
Juru Bicara Kemenhub Adita irawati mengatakan, Kemenhub belum merumuskan soal aturan mudik atau turunannya. Walaupun saat ini ada pelonggaran PPKM.
“Keputusan mengenai mudik di masa pandemi ini dibahas secara lintas sektoral melibatkan Kemenkes, Satgas Penanganan Covid 19, Kemendagri, TNI Polri dan kementerian/lembaga terkait, jadi belum diputuskan,” kata Adita Irawati saat dihubungi MNC PORTAL, Selasa (22/3/2022).
Adita menuturkan, dari aspek kesiapan transportasi, Kemenhub juga melakukan penguatan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat.
“Kami tentu bersiap dan terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat,” tandasnya.