Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif PPN Naik Jadi 11%, Sri Mulyani: Memangnya Pajak Nyusahin Rakyat?

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |13:15 WIB
Tarif PPN Naik Jadi 11%, Sri Mulyani: Memangnya Pajak Nyusahin Rakyat?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Jelaskan Soal Kenaikan PPN. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia pun mengatakan bahwa penguatan ini juga diperlukan supaya tarif PPN di dalam negeri juga mendekati tarif PPN di negara-negara tetangga, bahkan OECD.

"Dari yang saya amati, rata-rata tarif PPN di luar negeri mencapai 15%. Jadi, tarif 11% ini, saya melihat masih ada space untuk kenaikan tarif PPN dalam negeri supaya setara (dengan negara lainnya), jadi kita naikkan 1%," ungkap Sri.

Namun, dia meyakinkan bahwa adanya ruang ini tidak membuat pemerintah langsung mendorong kenaikan tarif yang tinggi.

"Kenaikannya secara bertahap, dengan kenaikan sebesar 12% pada tahun 2025. Kita paham bahwa sekarang fokus kita pemulihan ekonomi, namun fondasi untuk pajak yang kuat harus mulai dibangun," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement