JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kenaikan PPN dari 10% ke 11% pada April 2022 dibuat demi membuat rezim pajak yang adil dan kuat.
"Ini secara keseluruhan menciptakan sebuah rezim pajak yang adil tapi pada saat yang sama sebuah rezim pajak yang kuat. Kenapa kok kita butuh itu, memangnya kita butuh pajak yang kuat untuk nyusahin rakyat? Enggak. Karena pajak itu untuk membangun rakyat juga," ujar Sri, di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Siap-Siap! PPN Naik Jadi 11% dan Pajak Karbon Segera Berlaku
Dengan penguatan pajak maka hidup masyarakat juga akan semakin menguat. Bahkan, semua infrastruktur pendidikan, infrastruktur kesehatan, dan subsidi BBM hingga listrik, berasal dari APBN yang banyak bersumber dari pendapatan pajak.
"Jadi jangan dipikirkan, 'Oh, saya enggak perlu jalan tol, saya enggak makan jalan tol'. Enggak juga lah. Banyak sekali sebetulnya APBN melalui penerimaan pajak itu masuk kepada kebutuhan masyarakat," ungkap Sri.
Baca Juga: Wajib Pajak Diminta Segera Lapor SPT Tahunan, Lewat 31 Maret Kena Denda
Dia menyebutkan bahwa APBN sudah banyak berperan dan bekerja keras selama pandemi COVID-19 berlangsung. Maka dari itu, sudah waktunya rezim pajak diperkuat sejak saat ini.
"Anda pakai listrik, elpiji, naik motor atau ojek, semuanya itu ada elemen subsidinya yang luar biasa cukup besar. Itu adalah uang pajak kita. Oleh karena itu, sebuah rezim pajak yang kuat adalah untuk jagain Indonesia sendiri, bukan untuk nyusahin rakyat," tandas Sri.