Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IKN Nusantara Dibangun, 6 Aturan Pelaksanaan Rampung Paling Lambat April 2022

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |11:41 WIB
IKN Nusantara Dibangun, 6 Aturan Pelaksanaan Rampung Paling Lambat April 2022
6 peraturan pelaksanaan IKN Nusantara rampung paling lambar April 2022. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Staf Ahli Bidang Sosial Penanggulangan Kemiskinaan Kementerian Perancanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Vivi Yulaswati mengatakan Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN akan dirampungkan paling lambat April 2022.

Vivi menjelaskan sesuai perturan perundangan RPP tersebut harus rampung paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan pada bulan Februari lalu.

Sehingga ditargetkan RPP untuk mulai pembangunanan IKN Nusantara rampung 15 April 2022.

"Peraturan pelaksanaan ini harus ditetapkan dalam waktu paling lama 2 bulan sejak UU IKN diundangkan, yaitu selambatnya pada tanggal 15 April 2022," ujar Vivi dalam acara Konsultasi Publik UU IKN secara virtual, Selasa (22/3/2022).

 BACA JUGA:Undang Para Investor Dunia, Jokowi: IKN Jadi Motor Pembangunan Ekonomi Masa Depan

Dia mengatakan RPP tersebut nantinya menjadi pedoman terkait proses persiapan, pemindahan, dan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintah daerah khsus IKN Nusantara.

"Dengan dukungan UU IKN beserta Peraturan Pelaksanaannya insyaallah akan memberikan kewenangan khusus dalam persiapan pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintah di IKN," lanjutnya.

Adapun dari UU IKN ini terdapat 2 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden yang perlu di susun untuk kemudian mulai tahap pembangunan.

"Pertama adalah rancangan pemerintah tentang kewenangan khusus otorita IKN Nusantara amanat pasal 12 UU IKN," terangnya.

Selanjutnya, rancangan peraturan pemerintah tentang pendanaaan dan pengelolaan anggaran dalam rangka persiapan pembangunan dan pemindahaan Ibu Kota Negara.

Selain 2 PP tersebut juga terdapat 4 Perpres yang akan segera di rampungkan pada bulan April 2022.

Pertama adalah rencana tata ruang kawasan strategis nasional IKN Nusantara yang merupakan amanat pasal 15 dari UU IKN.

 BACA JUGA:Kabur dari IKN, Softbank Lebih Pilih Investasi di Sumbar

Penyusunan ini di prakarsai oleh Kementerian ATR/BPN.

Lalu, Perpres tentang otorita tentang Ibu Kota Nusantara sebagai amanat pasal 5 dan pasal 11 UU IKN yang di inisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Selain itu ada PP yang mengatur rincian rencana Induk IKN Nusantara yang merupakan amanat pasal 7 UU IKN yang juga di inisiasi oleh PPN/Bappenas.

"Lain adalah rancangan peraturan tentang perolehan tanah dan pengelolaan pertanahan di IKN Nusantara yang penyusunannya di inisiasi oleh Kementerian ATR/BPN walaupun bukan amanat langsung dari UU IKN namun sangat di butuhkan pelaksanaan persiapan pembangunan dan juga pemindahan IKN," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement